Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Dua orang keluarga terduga teroris Jamaah Islamiyah (JI) Bangka Belitung berinisial AS alias Agus alias Abu Raffa turut terseret kasus hukum usai terlibat menyembunyikan AS saat melarikan diri.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan keduanya masih dalam pemeriksaan penyidik Densus 88 Antiteror Polri di Polda Bangka Belitung.
“Dua tersangka lainnya yang ikut mengamankan saudara AS pada saat kabur, dengan inisial AP dan SU. Saat ini keduanya diamankan di Polda Babel oleh penyidik Densus 88,” kata Ahmad di Mabes Polri, Jakarta, Senin (12/7/2021).
Ia menyatakan status keduanya masih belum tersangka. Penyidik Polri pun masih memiliki waktu 14 hari untuk menentukan nasib AP dan SU.
Baca juga: Pelarian Terduga Teroris yang Kabur Akhirnya Berakhir, Abu Raffa Batal Potong Rambut Takut Ketahuan
“Keduanya masih berstatus ditangkap, penyidik punya waktu 14 hari dan belum dilakukan penahanan terhadap AP dan SU bila nanti tidak ditemukan cukup bukti keterkaitan dengan aksi terorisme maka akan diproses sebagai pidana umum,” pungkasnya.
Baca juga: Terduga Teroris JI Bangka Belitung Ternyata Sempat Pasok Senjata Kepada Teroris MIT Poso
Sebagai informasi, tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap seorang terduga teroris berinisial AS alias Agus alias Abu Raffa yang kabur saat diperiksa di Polda Bangka Belitung pada 5 Juli 2021 lalu.
Pelaku ditangkap di daerah Kampung Kace, Kecamatan Mendo Barat, Kabupaten Bangka pada Senin (5/7/2021) sekitar pukul 21.30 WIB kemarin.
Dia ditangkap bersama dua orang lainnya yang juga merupakan keluarga AS. Keduanya turut ditangkap karena turut terlibat menyembunyikan tersangka selama proses pelarian.
AS Sempat Terlibat Pasok Senjata Kepada Kelompok Teroris MIT Poso
Discover more from PressNewsAgency
Subscribe to get the latest posts sent to your email.