Friday, April 19, 2024
HomeSE AsiaKantor Pinjol Ilegal yang Digerebek Polda Metro Jaya di PIK Pekerjakan Banyak...

Kantor Pinjol Ilegal yang Digerebek Polda Metro Jaya di PIK Pekerjakan Banyak Anak di Bawah Umur – Tribunnews.com

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kantor pinjaman online (pinjol) ilegal yang digerebek aparat Polda Metro Jaya di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Penjaringan, Jakarta Utara banyak memperkejakan anak di bawah umur.

Diketahui, kantor Pinjol Ilegal tersebut digerebek polisi, Rabu (26/1/2022).

Kepolisian mengamankan 98 pegawai penagih utang dari lokasi penggerebekan.

“Kita lihat banyak yang bekerja adalah anak-anak di bawah umur dan ini mereka memiliki kekurangan pengetahuan kegiatan yang dilakukan secara ilegal ini,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di lokasi pada Rabu malam.

Kepolisian mengimbau kepada para orangtua untuk mengedukasi anak-anak mereka agar tidak terlibat dalam pekerjaan ilegal ini.

“Kami juga mengimbau kepada orangtua, orangtua juga meningkatkan pengawasan kepada anaknya agar tidak tersandung terkait persoalan itu,” katanya.

Zulpan menjelaskan, perusahaan yang belum disebutkan namanya ini mengoperasikan sebanyak 14 aplikasi pinjol ilegal.

Baca juga: Karyawan Pinjol yang Digerebek Polisi di PIK Digaji Rp 3 Juta, Banyak yang Baru Lulus Sekolah

Selain satu orang sebagai penanggung jawab, 98 pegawai lainnya bekerja dengan pembagian dua tugas, yakni sebagai pengingat sebelum jatuh tempo dan sesudah jatuh tempo.

Sebanyak 48 orang di antaranya bertugas sebagai tim reminder.



Source link

- Advertisment -